Kepala SMP Negeri 5 Kota Binjai, Diduga Enggan Bertemu Wartawan
Binjai, Poskini.com — Proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya sejumlah material bangunan lama yang kembali digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 tepatnya di Jalan Duku No.4, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Prov.Sumatra Utara.
Proyek tersebut dikerjakan oleh P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai Agustus hingga November 2026, Saat tim dari wartawan dari Bidik Nasional dan Tipikor, Serta wartawan Kompas.com nendatangi sekolah tersebut dan berjumpa salah satu guru ia mengatakan bapak kepsek baru saja pergi ucap q"saat itu wartawan izin masuk keruangan disitu juga di katakan hal yang sama pada bendahara.taklama keluarlah kepsek dari ruangan nya"di duga seakan-akan enggan di jumpai.Selaku Kepala SMP Negeri 5 Kota Binjai.
Adapun nilai bantuan pemerintah yang dialokasikan mencapai Rp1.993.096.000 dari APBN Tahun Anggaran Tahun 2026 Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pantauan di lokasi beberapa wartawan,kemudian menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan sejumlah material bangunan. Pasalnya, terdapat bagian konstruksi yang dinilai seharusnya diganti,namun pengawas tersebut mengatakan masih bisa di gunakan kembali dalam proses revitalisasi" ucap pengawas" kepada awak media 11.00.Wib.
Konfirmasi terkait pembangunan tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah. Kepala SMPN 5 Kota Binjai Ramadhan, S.Pd, menyebut pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sudah sesuai RAB, Abangku. Untuk kuda-kuda memang tidak diganti,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai item pekerjaan apa saja yang masuk dalam RAB revitalisasi serta material mana yang memang diperbolehkan untuk dipertahankan atau digunakan kembali.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sofyan Siregar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
Dengan nilai anggaran hampir 2 Miliar Rupiah, pelaksanaan proyek revitalisasi ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai spesifikasi teknis serta RAB yang telah ditetapkan.
Publik pun menanti penjelasan dari pihak terkait agar tidak muncul dugaan maupun persepsi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara untuk peningkatan fasilitas
J.Saragih