Get Poskini App with new looks!
Mode Gelap
More news: Poskini TV Radio Streaming Indeks Berita

Serapan Anggaran Minim, Kinerja Dinas PUPR Pasaman Barat Dinilai Minim Kapabilitas

Pasaman Barat, Poskini.com — Menjelang penghujung tahun anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman Barat kembali menuai kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat. Berbagai pihak menilai sejumlah proyek fisik penting, termasuk alokasi anggaran pada APBD perubahan, terancam gagal dilaksanakan akibat lambannya penanganan dari instansi terkait.

 

​Kondisi tersebut dikhawatirkan bakal memicu pembengkakan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) daerah dalam jumlah yang sangat masif. Kritik tajam ini salah satunya dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat bersama sejumlah kontraktor lokal yang menyoroti lambannya kinerja Kepala Dinas DPUPR Pasaman Barat dalam mengeksekusi program strategis daerah.

 

​Sejumlah paket pekerjaan krusial dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan hingga saat ini. Bahkan, beberapa paket dilaporkan belum memulai tahapan tender maupun pengerjaan fisik di lapangan.

 

​"Padahal, sisa waktu tahun anggaran berjalan hanya tinggal menghitung minggu," ungkap perwakilan LSM dan kontraktor lokal saat memberikan keterangan pada Jumat (6/10/2026).

 

​Dampak domino dari rendahnya serapan anggaran ini dipastikan akan membebani postur keuangan daerah secara keseluruhan. Anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD perubahan berisiko besar berubah menjadi dana mengendur atau SiLPA berskala besar akibat ketidakmampuan teknis dinas terkait dalam merealisasikannya.

 

 

​Pihak LSM dan kontraktor menegaskan bahwa situasi ini akan mendatangkan sejumlah dampak negatif, di antaranya:

 

  • ​Penurunan Reputasi Pemda: Pemerintah daerah berpotensi mendapat rapor merah dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat rendahnya realisasi fisik dan keuangan.

 

  • ​Krisis Kepercayaan Publik: Masyarakat dikhawatirkan menilai pemerintah daerah tidak kompeten dalam mengelola pembangunan, yang berpotensi menurunkan legitimasi politik kepala daerah di mata konstituen.

 

  • ​Kerugian Finansial dan Risiko Sanksi: Nilai SiLPA yang terlalu tinggi mencerminkan perencanaan serta eksekusi anggaran yang buruk, sementara penyerapan yang rendah juga berisiko mendatangkan sanksi berupa penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Keuangan.

 

  • ​Beban Anggaran Tahun Depan: Untuk proyek prioritas atau vital yang mengalami putus kontrak, pemerintah daerah terpaksa harus menganggarkan kembali biaya penyelesaiannya pada tahun anggaran berikutnya, sehingga mengurangi porsi anggaran untuk program-program baru.

 

​Keterlambatan realisasi ini pada akhirnya dinilai sangat merugikan masyarakat luas yang seharusnya sudah dapat menikmati asas manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut.

Tags: #daerah
Bagikan Berita:

Berita Terkait

Poskini Network

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
 
Poskini Network
Jaringan media berita daerah Poskini.com. Klik lebih lanjut