UWM Bersama DP3AP2 DIY Perkuat Sensitivitas Sivitas Akademika terhadap Kekerasan Berbasis Gender
Yogyakarta, Poskini.com — Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta memperkuat kesadaran dan sensitivitas sivitas akademika terhadap kekerasan berbasis gender di lingkungan perguruan tinggi. Penguatan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan bertema “Mendorong Sensitivitas terhadap Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Perguruan Tinggi”, Selasa (13/10), di Auditorium Gedung Piwulangan, Kampus Terpadu UWM.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut diikuti Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UWM serta perwakilan mahasiswa lintas Program Studi.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III, Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi kepada DP3AP2 DIY yang telah menyelenggarakan acara ini di kampus UWM. Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting karena melihat kasus-kasus kekerasan semakin banyak yang muncul karena kurangnya kesadaran civitas akademika; dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, untuk saling menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan kampus.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY, **Beni Kusambodo, S.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, kebijakan yang mengandung kekerasan, serta diskriminasi dan intoleransi.
“Kekerasan dapat terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa,” ucap Beni. Relasi kuasa tersebut dapat muncul ketika seseorang menyalahgunakan sumber daya berupa pendidikan, pengetahuan, ekonomi, status sosial, kewenangan, maupun kondisi fisik untuk mengendalikan orang lain.
Beni juga memaparkan bahwa mahasiswa termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan. Data DP3AP2 DIY menunjukkan mahasiswa mengalami berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan psikis, fisik, dan seksual. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kampus perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan yang mampu merespons kekerasan secara komprehensif.
Sementara itu, Psikolog UPT PPA Kota Yogyakarta, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog, mengajak peserta untuk tidak hanya mengenali bentuk kekerasan, tetapi juga memahami bagaimana kekerasan dapat terjadi dan bagaimana lingkungan kampus dapat memberikan respons yang tepat. Materinya mengusung empat kata kunci, yakni mengenali, memahami, mencegah, dan merespons kekerasan berbasis gender.
Devi menegaskan bahwa tidak ada karakteristik tertentu yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan terjadinya kekerasan. Korban dapat berasal dari siapa saja, baik mahasiswa baru maupun senior, perempuan maupun laki-laki, mahasiswa aktif maupun pendiam, serta mahasiswa dengan maupun tanpa disabilitas.
“Tidak ada karakteristik korban yang membenarkan kekerasan,” tegas Devi dalam materi sosialisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku tidak selalu merupakan orang yang sejak awal terlihat “jahat”. Pelaku dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti teman, pasangan, senior, junior, anggota organisasi, orang yang memiliki posisi atau pengaruh, bahkan orang yang dipercaya korban. Karena itu, menurut Devi, perhatian perlu diarahkan pada perilaku dan situasi yang terjadi, bukan pada stereotip mengenai siapa pelakunya.
Dalam konteks kehidupan mahasiswa, Devi secara khusus mengingatkan pentingnya menciptakan kegiatan orientasi yang aman. Orientasi, menurutnya, semestinya menjadi ruang untuk membangun adaptasi, rasa memiliki, solidaritas, relasi positif, dan pengenalan lingkungan akademik, bukan menjadi ruang bagi intimidasi, penghinaan, kekerasan fisik, pelecehan seksual, ancaman, maupun eksploitasi senioritas.
Lebih jauh, Devi mendorong seluruh warga kampus untuk tidak berhenti pada kesadaran bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan. Sensitivitas juga harus diwujudkan melalui keberanian untuk merespons ketika menyaksikan kekerasan.
Pesan tersebut menjadi relevan bagi Satgas PPKPT UWM maupun mahasiswa sebagai bagian dari ekosistem perguruan tinggi. Lingkungan yang aman tidak hanya dibangun melalui aturan dan mekanisme penanganan, tetapi juga melalui kepedulian seluruh warga kampus untuk tidak menormalisasi kekerasan, memberikan ruang aman bagi korban untuk bercerita, serta menghormati hak setiap orang untuk mengatakan tidak.
Sosialisasi ditutup dengan pesan “Melihat. Memahami. Bertindak.” Kekerasan, sebagaimana disampaikan dalam materi, kerap tumbuh dari hal-hal yang dianggap biasa, seperti candaan, pembiaran, senioritas, dan relasi yang timpang. Karena itu, membangun kampus yang aman membutuhkan keterlibatan bersama seluruh sivitas akademika.
Bhenu