Kemendesa PDT Perkuat Peran Penggerak Swadaya Masyarakat Lewat Standar Ekosistem Wirausaha Desa SNI 9445:2026 G2R Tetrapreneur
Jakarta, Poskini.com — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyelenggarakan Sosialisasi Nasional bertajuk Teknis Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Ekosistem Wirausaha Desa, baru-baru ini. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida dari Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDT, Jakarta, serta melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi kementerian ini bertujuan menyelaraskan standar profesionalisme pendamping masyarakat dengan
penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong.
Agenda nasional tersebut diikuti oleh perwakilan Kepala Biro Kepegawaian dan Lembaga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas pengguna Jabatan Fungsional PSM, hingga para pejabat fungsional PSM dari berbagai daerah, termasuk keterwakilan aktif dari 6 provinsi dan 30 kabupaten.
Dipandu oleh SDMA Ahli Madya Kemendesa PDT, Rini Khodijah Alawiyah, S.Pd.I., M.Si., forum ini menekankan bahwa kompetensi fungsional tidak terbentuk dalam satu hari, melainkan tumbuh melalui akumulasi pengalaman, pengetahuan, proses belajar berkelanjutan, keberanian melakukan evaluasi diri,
dan kemauan untuk terus berkembang. Lebih dari sekadar pemenuhan aspek teknis kepegawaian, penguatan kapasitas PSM dirancang agar bermuara langsung pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat yang didampingi.
Mengawali rangkaian kegiatan, Kepala Subbagian Tata Usaha BPSDM Kemendesa PDT, Andi Surya Adinata Zainal, dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar guna memastikan seluruh PSM memperoleh pemahaman komprehensif mengenai mekanisme uji kompetensi Jabatan Fungsional PSM. Pembahasan meliputi persyaratan peserta, standar kompetensi acuan, metode dan perangkat penilaian, hingga kesiapan asesor serta tata kelola penyelenggara uji kompetensi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional (Kapuspim Jafung) BPSDM Kemendesa PDT, Dr. Kartini Sembel, S.H., M.Si., saat membuka acara secara resmi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda strategis yang dinantikan oleh para PSM di seluruh Indonesia. "Forum ini membuka ruang interaksi dua arah untuk berbagi pengalaman praktis antara PSM di daerah dengan para pengelola kebijakan di tingkat pusat," tambahnya.
Momentum pembukaan turut ditandai dengan penyerahan simbolis logo Standar Nasional Indonesia (SNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur oleh Founder & Konseptor G2R Tetrapreneur, Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., kepada Dr. Kartini Sembel, S.H., M.Si. Turut hadir dalam sesi ini
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama Kemendesa PDT sekaligus Sekretaris Komite Teknis 03-13 G2R Tetrapreneur, Rr. Aisyah Gamawati, yang menginisiasi masuknya SNI G2R Tetrapreneur sebagai materi penguatan utama bagi para PSM dalam memartabatkan Ekonomi Pancasila.
Sesi pemaparan utama dimoderatori oleh PSM Ahli Madya Nurman Syafar M., S.I.P., M.Si. dilanjutkan sesi teknis uji kompetensi bersama pemateri PSM Ahli Madya Widyanto Ramadhan, S.TP. Pada sesi yang dimoderatori PSM Ahli Pertama Anis Alfyatus Saadah, S.E., Founder & Konseptor G2R Tetrapreneur sekaligus Wakil Ketua Komite Teknis 03-13 G2R Tetrapreneur dan Dosen Senior
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., memaparkan materi bertajuk SNI 9445:2026 – Inovasi Pemberdayaan Pergerakan (Movement) Masyarakat melalui Jaringan Ekosistem Wirausaha Desa G2R Tetrapreneur.
"Di Indonesia itu banyak kelembagaannya. PKK, Pokdarwis, Karang Taruna, coba ditanya, pasti punya program sendiri-sendiri. Apakah akan terlihat? Tidak, hanya mentok di situ-situ saja, susah terlihat," tutur Rika.
"Merujuk pada sejumlah indeks kewirausahaan global seperti Global Entrepreneurship Index (GEI), National Entrepreneurship Context Index (NECI), dan Global Startup Ecosystem Index (GSEI), orientasi utama pengembangan kewirausahaan desa haruslah pembangunan ekosistem yang kolaboratif antara pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan, pemerintah daerah sebagai pelaksana kontekstual, dan kelembagaan desa, bukan semata-mata mengejar angka penjualan atau keuntungan jangka pendek," tegas Rika.
Bhenu