Get Poskini App with new looks!
Mode Gelap
POSKINI.com
Advertisement
More news: Poskini TV Radio Streaming Indeks Berita

Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat

Redaksi
Redaksi Poskini
Polri Hadir Sebagai Problem Solver, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga Warga di Langkat

Langkat, Poskini.com — Sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan humanis dan problem solving.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala AIPDA Hartono Pamungkas, S.H., pada Selasa (19/5/2026) di Dusun Rejosari, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.


Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap permasalahan keluarga yang melibatkan seorang perempuan berinisial DS (32) yang sebelumnya diduga melakukan perusakan rumah milik orang tuanya.


Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. 


DS akhirnya meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan

 mengulangi perbuatannya kembali. 


Kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas mendapat respon positif dari keluarga karena mampu menjadi penengah serta menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif.


Kapolres Langkat David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Kuala AKP Syamsul SH. MH, menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, namun juga hadir sebagai problem solver dalam setiap persoalan sosial di tengah masyarakat.


Menurutnya, penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan humanis merupakan langkah yang efektif dalam menjaga keharmonisan warga serta mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.


Kapolsek Kuala juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan ataupun mengalami permasalahan di lingkungan sekitar.


Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polri melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.


Dengan kehadiran aktif personel Bhabinkamtibmas di desa binaan, diharapkan hubungan Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi keamanan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.




J.Saragih

Tags:

Komentar (0)

Berita Terkait

 
Poskini Network
Jaringan media berita daerah Poskini.com. Klik lebih lanjut