Iklan

iklan

Kasat Reskrim Polres Simalungun : "Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Kejahatan Seksual"

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:40 WIB Last Updated 2024-12-03T03:41:23Z

  


Simalungun-Sumut, Poskini.com - Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., membantah tegas tudingan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak berinisial B (16) yang terjadi di Kecamatan Bandar Huluan.


"Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka sudah diterbitkan dan tim kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku," tegas AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi di Mapolres Simalungun, Senin (02/12/2024).


AKP Herison menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak ini. "Kami meminta pengertian semua pihak. Tim akan terus bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.


Bantahan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menangani setiap kasus kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.


(Zoel).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Polres Simalungun : "Tepis Tudingan Ketidakprofesionalan Penanganan Kasus Kejahatan Seksual"

Trending Now

Iklan

iklan