Jakarta, Poskini.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Cek Bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan berbagai program bantuan sosial yang disalurkan pada bulan November 2024, masyarakat diharapkan dapat mengecek status penerimaan bantuan mereka dengan mudah.
Bantuan sosial yang tersedia mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Pada bulan ini, PKH memasuki tahap terakhir dari pembayaran tahunan, sementara BPNT masih dalam proses pencairan tahap akhir yang berlangsung hingga Desember.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Untuk mengecek status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Kunjungi Situs Resmi: Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Diri: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal.
Masukkan Nama Lengkap: Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP.
Verifikasi Kode Captcha: Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik "Cari Data": Tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerimaan bansos muncul.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi mengenai jenis bantuan dan durasi akan ditampilkan. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Ada Peserta/PM".
Program Bansos yang Tersedia
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan.
PBI-JKN: Program ini memberikan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store untuk memudahkan akses informasi mengenai bantuan sosial.
Dengan adanya layanan ini, Kemensos berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa status mereka agar tidak melewatkan hak-hak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bansos dan cara pendaftaran Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS), masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kemensos atau menghubungi kantor Dinas Sosial setempat
>Red