BOGOR, Poskini.com - Rabu,16 Oktober 2024 di mana POLSEK Cibinong mendapatkan Laporan Warga Masyarakat adanya lokasi diduga untuk judi sabung ayam dan Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi TKP tersebut.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar terkait adanya laporan warga masyarakat tersebut di mana Langsung tindak lanjuti bergerak cepat.
Gabungan Fungsi Polsek Cibinong beserta Koramil,Satpol PP ,Staf Kelurahan Nanggewer , Pokdar , pada hari Rabu tanggal 16 oktober 2024 sekitar Jam 10.00 Wib di wil Cibinong yaitu di Kp Tarikolot rt 02/06 nanggewer mekar dan di Kp Tarikolot rt 01/07 Nanggewer kec Cibinong kab telah dilakukan pengecekan diduga tempat perjudian sabung ayam.
Dijelaskan Pada hari Kamis tgl 03 oktober 2024,pkl 19.23 wib ,Polsek Cibinong menerima laporan pengaduan bahwa di wilayah nanggewer /jln Derma diduga ada tempat unt melakukan judi sabung ayam ,kemudian Anggota Polsek cibinong melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tgl 16 okt 2024 pkl 10.00 wib sekitar 25 orang yg terdiri dari Kanit Reskrim beserta 5 Anggt,Kanit Lantas ,Kanit Binmas beserta 5 anggota nya ,2 orng anggota Patroli , Provost Polsek Cbng , 3 anggota Koramil , Satpol PP, 2 orng staf Kelurahan setempat dan Pokdar Cibinong yg di Pimpin oleh Kapolsek cibinong melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata dilokasi tsb tdk diketemukan aktifitas judi sabung ayam akan tetapi dilokasi tsb merupakan tempat penitipan /pengobatan ayam yg diduga ayam tsb unt digunakan judi sabung ayam dilokasi yg berbeda.
Kemudian Tim melakukan pengecekan dilokasi yg kedua ,yg menurut informasi dr warga sekitar bahwa bnr dilokasi tsb bbrp kali digunakan sbg tempat bermain judi sabung ayam ,akan tetapi pada saat tim melakukan pengecekan tdk ada aktifitas judi sabung ayam.
Barang bukti yang Diamankan pihak Kepolisian adalah
- 2 ekor Ayam jantan
- Kurungan ayam 10 buah
- Kursi 15 buah
- Jam dinding 2 buah
Data identitas dari penjaga kandang adalah
1. ES ,islam , laki laki ,swasta ,66 thn ,Jln raya ciluar 353 rt 01/01 kel Cimandala sukaraja
2. ED , laki laki ,islam,54 thn ,swasta ,Jln Keramat soka no 44 rt 04/01 kel Keramat senen jakpus.
Sampai berita ini diturunkan di mana Hasil Pemeriksaan pihak Kepolisian di lokasi TKP Pemilik lahan penitipan ayam tersebut sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan proses hukum lanjut, situasi kondusif.
Humas Polres Bogor
( SEFER HP )