Iklan

iklan

Desakan Copot Kapolres Tanah Karo, Judi Marak di Kabupaten Karo

Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:30 WIB Last Updated 2024-10-08T07:30:50Z

  


Tanah Karo, Poskini.com – Isu perjudian yang semakin marak di Kabupaten Karo memicu protes keras dari sejumlah kalangan. Persada, sebuah kelompok masyarakat, mendesak pencopotan Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, karena dianggap gagal dalam menegakkan hukum terkait praktik segala bentuk perjudian yang melanggar aturan.


Menurut laporan dari Beberapa media , informasi mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut telah berulang kali disampaikan kepada Kapolres Tanah Karo, namun hingga kini tidak ada tindakan konkret yang diambil. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menjadikan media sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan perjudian.


Media tersebut melaporkan bahwa perjudian jenis tembak ikan dan dadu saat ini sedang aktif beroperasi di beberapa lokasi di Kabupaten Karo, termasuk Desa Jandi Meriah-Tiganderket, Desa Sari Nembah-Munte, dan di sebuah gudang jagung milik Pak Albert, yang berada di perjalanan menuju Kabanjahe.


Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pihak terkait, termasuk dua figur bernama K. Sinuraya dan Tison, diduga secara rutin menyetor uang kepada pihak Kapolres Tanah Karo melalui anggota Sat Reskrim. Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi bahwa Kapolres terlibat dalam melindungi bisnis perjudian di daerah tersebut.


Kerjasama antara pihak Polres Tanah Karo dan para bandar judi ditengarai menjadi faktor utama yang memungkinkan operasi perjudian tetap berlangsung tanpa gangguan. Bahkan, ada strategi khusus di mana lokasi perjudian dikosongkan sementara jika ada operasi atau laporan masyarakat, seolah-olah pihak Polres Karo bertindak tegas, padahal operasi bisnis perjudian kembali berjalan normal setelahnya.


Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif dari praktik perjudian ini. Banyak warga, terutama para ibu rumah tangga, merasa resah karena suami mereka menjadi kecanduan judi, yang berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pupuk, dan pendidikan anak malah dihabiskan untuk berjudi.


Sejumlah pihak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk turun tangan langsung dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pembiaran praktik perjudian di Kabupaten Karo. Harapan masyarakat Karo sangat jelas: hentikan perjudian di wilayah ini dan kembalikan ketertiban serta keamanan di tengah masyarakat.


Perjudian yang terus beroperasi di Karo tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga memicu peningkatan angka kriminalitas. Warga berharap agar Kapolres Tanah Karo segera bertindak dan menghentikan kerja sama dengan bandar judi, serta menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.


(Zoel)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desakan Copot Kapolres Tanah Karo, Judi Marak di Kabupaten Karo

Trending Now

Iklan

iklan