Langsa, Poskini.com - Ratusan warga gampung Sukajadi kecamatan Langsa Lama kota Langsa, menanda tangani pernyataan sikap mosi tak percaya kepada perangkatnya.
Dalam surat yang ditanda tangani masyarakat tersebut menyebutkan," menyatakan dengan sebenar benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dan berdasarkan UU desa nomor 6 tahun 2014 pasal 3,4,68,72 dan 82 tentang desa, berdasarkan hal tersebut kami mintakan kepada Pj pihak terkait untuk memeriksa dan mwngaudit dengan sebenar benarnya, atas berjalanya penyelenggaraan gampong Suka jadi Kebun Ireng yang dijalankan olrh eks keuchik periode 2018-2024.
Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan :
1. Masyarakat meminta pertanggung jawaban terkait BUMG.
2. Masyarkat ingin mengadakan pemilihan ulang anggota Tuhaoet gampong secara demokras, karena masyarakat merasa pemilihan Tuhapet tidak sesuai tahapan pemilihan/tidak demokrasi. Serta pemilihan ulang kepala dusun dimasing masing dusun.
3. Masyarakat ingin mempetanyakan tentang aset gampong Sukajasi Kebun Ireng periode 2018-2024.
4. Kami meminta kepad Pj Keuchik agar memberhentikan dan tidak setuju sodara Robi Sinaga menjadi anggota Linmas gampong Sukajadi Kebun Ireng.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada bapak/pihak terkait kami sebagai warga gampung Sukajadi Kebun Ireng kecamatan Langsa Lama kota Langsa, berharap ditindak lanjuti sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sukajadi Kebun Ireng(Masyatakat terlampir)
Surat ditembuskan :
1 Pj. Walikota
2. Ketua DPRK
3. Camat Langsa Lama
4. Para pihak terkait.
Pj Keuchik Suka jadi Kebun Ireng, Ardiansyah. SH kepada sejumlah wartawan, Minggu, 22/09, Terhadap dengan pernyataan sikap mosi tidak percaya masyarakat Suka jadi. Saya selaku Pj Keuchik tidak bisa menahan nahan, persoalan ini sudah saya sampai kepada pak Camat untuk tindak lanjut nya," ungkapnya.
Is Aceh/Tim