Iklan

iklan

Perlakuan Humanis Polres Jakbar, Massa Demo UU Pilkada Diberi Makan & Diantar Pulang

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:15 WIB Last Updated 2024-08-24T08:15:11Z

  


Jakarta Barat, Poskini.com — Polres Metro Jakarta Barat telah memulangkan sebanyak 105 massa aksi yang sebelumnya sempat diamankan terkait unjuk rasa revisi UU Pilkada. 


Proses pemulangan ini dilakukan setelah seluruh massa menjalani pemeriksaan yang diperlukan. 


Dalam rangka menjaga kemanusiaan, pihak kepolisian memberikan makanan dan minuman kepada para massa aksi selama mereka berada dalam pengamanan. 


Dari foto yang beredar, terlihat bagaimana aparat memperlakukan mereka dengan baik, bahkan memberikan wejangan agar tidak terlibat dalam tindak pidana di masa depan. 


Sebagian besar dari massa aksi yang diamankan adalah pelajar. 


Mereka dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua atau keluarganya masing-masing. 


Namun, terdapat tiga orang yang hingga kini belum dijemput oleh keluarga mereka. 


Dalam upaya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan mereka, pihak kepolisian berinisiatif membantu mengantar ketiganya kembali ke rumah.


"Kami memastikan seluruh massa aksi diperlakukan sesuai prosedur dan dengan penuh rasa kemanusiaan. Ada tiga orang yang belum dijemput keluarga, dan kami akan membantu mengantar untuk memulangkan mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (23/8/2024).


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sempat dihebohkan oleh kabar viral di media sosial yang menyebut adanya oknum polisi yang meminta uang tebusan kepada massa aksi. 


Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi secara menyeluruh.


"Kami telah menurunkan tim dari Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi informasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti adanya anggota yang melakukan pelanggaran seperti yang dinarasikan di media sosial," tegas Syahduddi.


Lebih lanjut, untuk menjaga transparansi dan profesionalisme, Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Ombudsman RI dalam proses pengawasan. 


Langkah ini dilakukan agar informasi yang beredar tidak bias dan masyarakat mendapatkan kepastian yang jelas mengenai penanganan massa aksi.


Syahduddi juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti konkret mengenai adanya pelanggaran. 


Ia berjanji akan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu.


"Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada bukti, laporkan kepada kami dan kami pasti akan menindaklanjutinya. Saya pastikan, jika ada yang terbukti, kami akan menindak tegas," pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perlakuan Humanis Polres Jakbar, Massa Demo UU Pilkada Diberi Makan & Diantar Pulang

Trending Now

Iklan

iklan