Iklan

iklan

Ombudsman RI Tegaskan Tak Ada Biaya dalam Proses Pemulangan Massa Aksi di Polres Jakbar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 21:13 WIB Last Updated 2024-08-23T14:27:45Z

  


Jakarta Barat, Poskini.com- Ombudsman RI menyambangi Polres Metro Jakarta Barat. Setelah melakukan pengecekan secara langsung, mereka memastikan tidak ada pungutan biaya, dalam pemulangan massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat.


"Tadi seluruhan itu tidak ada yang diminta (pungutan)," ucap Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas, saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/8/2024).


Febri melanjutkan, ia juga sudah mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini. Mereka pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menebus anaknya. 


"Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun," jelas dia.


Febri sendiri sudah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Febri mengatakan, kondisi massa aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.


Jumlah massa aksi yang diamankan sejumlah105 orang. Kini hanya tersisa 28 orang saja.


"Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," jelas dia.


Selain itu, lanjut dia, kondisi psikologis dari para massa aksi dinyatakan baik-baik saja. Tak ada satu pun yang mengaku dianiaya saat diamankan.


"Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," jelasnya.


Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan memastikan seluruh massa aksi yang diamankan bisa pulang hari ini.


Syaratnya, semua massa aksi dijemput oleh wali maupun perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.


"Kami verifikasi kalau sudah clear betul ini orang tuanya atau pun keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami pulangkan," jelas Andri.


Salah satu massa aksi bernama Rizkya (20) menyatakan dirinya diperlakukan baik di Polres Metro Jakarta Barat. Sebelum dipulangkan, ia sempat diberikan nasihat saat sampai ke Polres Metro Jakarta Barat.


"Pas sampai, dinasihati, lalu diberi makan. Aman kok kami di sini," ucap dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman RI Tegaskan Tak Ada Biaya dalam Proses Pemulangan Massa Aksi di Polres Jakbar

Trending Now

Iklan

iklan