Palembang, Poskini.com — Tokoh Masyarakat Pali mendesak Unit Tipikor Polres Pali serius mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Karang Tanding,Kecamatan Penukal Utara, Pali.
Tokok Masyarakat Pali, Husriadi, mengatakan, saat ini Unit Tipikor Polres Pali tengah menangani dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Karang Tanding.
" Kami berharap ditangani dengan serius," ujar Husriadi kepada Poskini.com, Selasa,
Husriadi mengungkapkan, tahun Anggaran 2021Desa Karang Tanding, Kecamatan Penukal Utara, Pali menerima Dana Desa sebesar Rp.1.172.741.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, untuk penggunaan dana tahap satu yaitu kegiatan tanggap darurat sebesar Rp.72.305.000. Namun hasil investigasi, dana yang dipergunakan tidak sebesar itu.
Pembangunan/Rehab/Peningkatan/.Pengerasan jembatan desa sebesar Rp.123.185.000. Namun, hasil investigasi fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi. Untuk penggunaan tahap dua yaitu, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah non formal milik desa Rp.90.360.600, diduga terjadi penyimpangan.
Untuk penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembangunan jembatan desa Rp.127.375.000, diduga dikerjakan asal jadi.Kegiatan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil, lansia Rp.35. juta diduga terjadi penyimpangan.
Tahun 2022 Dana Desa yang diterima sebesar Rp.947.898.000,- yang diperuntukkan beberapa program,diantaranya, untuk penggunaan dana tahap satu kegiatan berupa sanitasi permukiman Rp.46.935.000,- diduga dikerjakan asal jadi.Pembuatan sumur resapan Rp.169.856.700,diduga dikerjakan asal jadi.
Untuk penggunaan tahap dua berupa kegiatan pembuatan keramba Rp.89.943.000, diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan dana yang ada. Selain itu, diduga untuk kepentingan pribadi oknum Kades. Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa Rp.80.067.400,dipertanyakan dimana letaknya.
Untuk kegiatan tahap tiga berupa kegiatan jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Rp.50.136.000,diduga terjadi penyimpangan.Makan tambahan untuk ibu hamil,lansia Rp.39.120.000 diduga tidak semuanya diserahkan.
Tahun 2023 menerima Dana Desa Rp.931.078.000,- yang diperuntukkan beberapa kegiatan yang diantaranya,Pembangunan jalan pemukiman gang Rp.30 juta,- diduga dikerjakan asal jadi.Jalan permukiman/.gang Rp.184.814.000,diduga dikerjakan asal jadi.Jalan desa Rp.63.840.000,- diduga dikerjakan asal jadi.
Untuk penggunaan tahap dua berupa kegiatan pembangunan jalan pemukiman/ gang Rp.77.117.900 diduga dikerjakan asal jadi.Jalan Desa Rp.56.800.000 diduga fisik tidak sesuai dg dana yang ada. Operasional kesehatan desa Rp.30.600.000 diduga tidak sepenuhnya disalurkan. Prasarana kantor desa Rp.117.558.100, diduga dikerjakan tidak sesuai.
( Team )