Palembang, Poskini.com — Ternyata, Polres Ogan Ilir Tak mampu memberantas Mafia Migas di Wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya diminta segera turun tangan.
Sebagai tindak lanjut tayangan yang dilansir beberapa media Senin kemarin terkit maraknya Tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal di Wilayah Pemulutan yang kemudian diteruskan ke Hotline Polda Sumsel ( Banpol Polda Sumsel ),Kapolres Ogan Ilir memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum.Namun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Menurut Sekjend BPI, Husriadi,Senin malam pihaknya melakukan penelusuran di seputaran jalan poros Pegayut.Nampak sejumlah orang yang diduga anggota Polres Ogan Ilir dan pemilik Tempat penampungan BBM Ilegal tengah duduk duduk di warung dekat tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal tersebut.
Seperti ditayangkan Media ini Senin kemarin,Sekjend Badan Peneliti Independent Mendesak Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan segera mengusut bisnis BBM Ilegal di Wilayah Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir Sumatera Selatan yang diduga melibatkan oknum TNI dan oknum Perwira Polisi.
Menurut Sekjend Badan Peneliti Independent,Husriadi,Bisnis BBM Ilegal di Wilayah Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir Sumatera Selatan terus berlangsung bahkan volumenya semakin besar.Penggerebakan yang dilakukan pihak Kepolisian dianggap angin lalu.
Menurut Husriadi,seringkali bila akan dilakukan penggerebekan sesuai Perintah Kapolda Sumsel,bocor.Akibatnya,tidak ada tersangka maupun barang bukti." Malah anggota yang melakukan menggerebekan,ber selvi ria di depan tempat penampungan minyak ilegal tersebut,untuk membuat laporan yang seakan akan sudah menjalankan tugas.
Menurut Husriadi,dari penelusurusan yang dilakukan pihaknya,ada beberapa tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal tersebut.
Di jalan poros menuju Pegayut sebelah kanan ada dua tempat penampungan dan penyaluran BBM Ilegal.Pemiliknya berinitial Idam warga Ibul 2.Namun,kata Husriadi,Idam itu hanya tameng saja,pemilik sesungguhnya oknum Perwira Polisi.Wilayah ini termasuk Wikayah Desa Pegayut.
Sedangkan sebelah kiri jalan ada dua tempat.Di lokasi disebut sebut milik Herman yang diduga dibekingi oknum TNI dan lokasi satunya diduga milik oknum anggota.
Lokasi penampungan dan menyaluran minyak ilegal yang Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir diduga melibatkan oknum TNI berinisial Yus.
Sedangkan lokasi penampungan dan menyaluran BBM Ilegal di Desa Harapan Kecamatan Pemulutan diduga milik Aab,WNI Keturunan.
Melihat kondisi dilapangan seperti itu,Aparat Penegak Hukum terkesan tidak serius memberantas Mafia Migas." Perintah Kapolres yang sebelumnya atas perintah Hotline Polda,di abaikan," ujar Husriadi.
Menurut Husriadi,banyak oknum diduga terlibat mafia Migas tersebut sehingga sulit diberantas.
Untuk ituTerkait BPI mendesak Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan pengusutan yang langsung di takle Tim dari Polda Sumsel dan Tim dari Makodam II Sriwijaya.
Bila masih tetap operasi,pihaknya akan melakukan aksi ke Mabes Polri dan menyurati Panglima TNI.
( TIm )