Palembang, Poskini.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir diduga menyimpang. Diduga kerugian negara ratusan juta rupiah.
Data yang diperoleh Poskini.com, Tahun 2022, Desa Pelabuhan Dalam menerima Dana Desa sebesar Rp.1.111.715.000, yang diperuntukkan beberapa kegiatan yang diantaranya, untuk penggunaan dana tahap awal berupa kegiatan pengadaan bibit ( ketahanan pangan ) Senilai Rp.102.587.250. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Poskini.com, hanya sebagian dana digunakan. Diduga sebagian fiktif dengan nota yang diduga direkayasa.
Penggunaan dana tahap dua berupa kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp.222.336.000.Diduga sebagian fiktif.Begitu juga penggunaan dana tahap ketiga dengan program yang sama diduga fiktif.
Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Pelabuhan Dalam menerima Dana Desa sebesar Rp.1.253.317.000,yang dipergunakan beberapa kegiatan,yang diantaranya,untuk dana tahap pertama pembangunan jalan rabat beton ris sebesar Rp.34.141.700.Diduga dikerjakan asal jadi.
Pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.250.663.400. Diduga dikerjakan asal jadi.Volume bahan bangunan diduga dikurangi
Untuk penggunaan dana tahap dua berupa pembuatan jalan rabat beton ris senilai Rp.73.992.900, yang diduga tidak sesuai dengan RAB.Begitu juga jalan titian beton yang menelan dana Rp.263.634.900, diduga terjadi penyimpangan.
Sedangkan penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembuatan MCK senilai Rp.23.314.700. Diduga terjadi penyimpangan.
Pekerjaan jalan titian dengan anggaran sebesar Rp.573.361.700, diduga terjadi penyimpangan. Kegiatan berupa pengadaan perlengkapan pencegahan dan penanggulangan bencana dengan nilai Rp.95.160.200, dipertanyakan.
Sementara itu Kepala Desa Pelabuhan Dalam, Jauhari saat dihubungi via hand phon untuk konfirmasi tidak aktif. Begitu juga saat disambangi di kediamannya,pintu rumah tertutup rapat.
( Haris Munandar )