Iklan

iklan

Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Polsek Legok

Senin, 20 Mei 2024 | 08:21 WIB Last Updated 2024-07-20T05:52:20Z


Tangsel, Poskini.com – Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dan mengantisipasi kejahatan jalanan, Polsek Legok menggelar patroli cipta kondisi pada Minggu malam, tanggal 19 Mei 2024. Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini melibatkan delapan personel Polsek Legok, dipimpin oleh Pawas Kapospol Legok Permai Aiptu Marisi.


Patroli tersebut menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Legok, meliputi Jl. Raya Legok Parung Panjang, Jl. Raya Legok Karawaci, Jl. Raya STPI Curug, serta pertigaan Tugu Legok. Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), gengster, tawuran, dan balap liar.



Dalam kegiatan patroli ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polsek Legok untuk proses lebih lanjut.


Selain itu, tim patroli juga menyempatkan diri memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Karyawan minimarket dihimbau untuk berhati-hati ketika menutup toko dan selalu waspada terhadap tindak kejahatan curanmor di area parkir. Sementara itu, karyawan SPBU diingatkan agar selalu berhati-hati dalam bekerja dan menghindari praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM).



Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan.


( Agustinus )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Patroli Cipta Kondisi Dalam Rangka Antisipasi Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukum Polsek Legok

Trending Now

Iklan

iklan