Jakarta, Kompasone.com — Perseteruan Perusahaan Media Online Kompas.Id Lawan Kompasone.com ditangani Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, sekarang sudah dikaji oleh ahli Komisi Pengaduan Dewan Pers.
Demikian Robinson Togap Siagian Ketua Umum Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan LBH Pers Indonesia kuasa non Litigasi Kompasone.com kepada jaringan Buletin Medsos Kantor Berita Korando- Djalaludin Tapaul Redaktur KBK TV 17 Jalan Media Online Kamis (23/5/2024) usai mengadu kepada Komisi Pengaduan Dewan Pers.
Robinson Togap Siagian salah satu pelaku sejarah pers revolusi, pers reformasi regulator beberapa peraturan Pendiri Dewan Pers yang Indepen Dewan Pers Pertama sudah bertemu dengan Cahyo Divisi Legal Kompas Gramedia Grup ( KG Grup ), dia mintakan Kompasone mengubah merek onlinenya.
"Saya mengakui, Portal Kompasone.com tidak ditemukan langgar Kode etik jurnalistik ataupun kriminal pers," ujarnya Cahyo Divisi Legal KG Group.
Robinson Togap Siagian, Menambahkan, ia meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan merek ini melalui lembaga koalisi negara Dewan Pers .
Horas Nimrod Siagian SH Pengacara Peradi Devisi Legal OBH Yay LBH Pers Indonesia meminta para pihak mematuhi hukum negara RI, pembubaran perseroan, komoditer, yayasan dan merek (hak cipta) harus melalui pengadilan negeri.
Dia meminta Kompas.Id tidak semena-mena mengacam perusahaan perusahaan , taat azas hukum terhadap kaidah pers, memperhatikan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Kepolisian Negara RI Tahun 2022. Kalaupun dipaksakan pasti ditolak penyidik kepolisian.
Dalam nota kesepahamam ( MOU), bila diduga ada ditemukan dugaan delik pidana oleh pers jurnalis sebaiknya mengadukan terlebih dahulu kepada Dewan Pers, tidak bisa dibawa ke meja penyidik.
Bahrul Ulum Direktur Utama PT Komunikasi Pratama Nusantara (disingkat KOMPAS) minta perlindungan kepada Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha( KPPU), karena diduga Kompas .Id Langgar delik persaingan usaha Undang Undang Nomor: 5 Tahun 1999 tentang Undang Undang Anti Monopoli. Sebab banyak perusahaan portal menggunakan Merek Kompas.
Bahrul Ulum Penanggung Jawab Kompaone.com bilang perusahaan portalnya rangking pertama dalam penilaian Kementerian Komunikasi Informatika RI.
"Saya akui, tiada niat memanipulasi merek, karena Merek Kompas One Fostering Rakyat Aspiration berdiri Independen Tanpa mendompleng Merek Kompas," ungkapnya Bahrul Ulum selaku Penanggung Jawab Kompas One.
Alasannya, Karena Kata Kompas bermakna Universal, punya Allah SWT Juga milik rakyat karena dalam Buku Kamus Bahasa Indonesia Suku Kata Kompas artinya penunjuk arah angin, jalan.
( Berita Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers Tangani Perseteruan Media Online Kompas Id.Lawan Kompasone.com disiarkan, viralkan melalui Buletin Medsos Kantor Berita Korando( KBK) melalui surelemail: lbhpersindonedian@ gmail.com.RTS)