Iklan

iklan

GPLS Desak Aparat Hukum Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sembadak

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:14 WIB Last Updated 2024-05-21T05:14:34Z


Palembang, Poskini.com — Gabungan Lsm Independent Sumsel mendesak Aparat Penegak Hukum serius mengusut dugaan penyimpangan Penggunaan Dana Desa, Desa Sembadak Kecamatan Pemulutan, Ogan.

     

Hal itu dikatakan Ketua GPLS, Haris menanggapi berita yang ditayangkan Poskini.com.


Seperti ditayangkan Poskini.com, data yang diperoleh Poskini.com dari Tokoh Masyarakat Sembadak mengungkapkan, Tahun 2022 Desa Sembadak Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.985.229.000, yang diperuntukkan beberapa kegiatan yang diantaranya, Siaga Kesehatan ( Covid 19 ) sebesar Rp.39.366.600. Diduga, kata tokoh masyarakat, dana yang dikeluarkan tidak sebesar itu.Kegiatan peternakan bebek sebesar Rp.105.750.000, diduga tidak semua dana dibelanjakan untuk pemebelian bebek dan penyalurannya pun dipertanyakan.

    

Untuk penggunaan tahap kedua, menurut Tokoh masyarakat,insentif guru Madrasah Dinniyah sebesar Rp.34.400.000, yang diduga tidak disalurkan sepenuhnya. Kegiatanpembangunan jalan titian sebesar Rp.36.535.800,yang diduga dikerjakan asal jadi. Peternakan bebek sebesar Rp.197.010.000. Diduga tidak semua dana dibelanjakan dan diduga terjadi penyimpangan dalam penyaluran.


Sedangkan untuk tahap ketiga,pemberian insentif Guru Madrasah Dinniyah, yang diduga tidak semuanya disalurkan. Pembangunan jalan titin sebesar Rp.50.354.000. Diduga terjadi penyimpangan.

    

Untuk Tahun 2023, Desa Sembadak menerima dana Desa sebesar Rp.813.429.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.162.699.800. Diduga pekerjaan fisiknya tidak sesuai.


Selain itu,penggunaan dana Desa Tahun 2021 dan 2020 diduga terjadi penyimpangan.

     

Menurut Tokoh Masyarakat,oknum Kades Sembadak diduga tidak tersenguh hukum.


" Kami berharap,Aparat Penegak Hukum segera melakukan pengusutan," ujar Haris.



( Ruly )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GPLS Desak Aparat Hukum Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sembadak

Trending Now

Iklan

iklan