Palembang, Poskini.com — Sejumlah Aktivis mendesak Kakanwilkumham Sumatera Selatan untuk mempersempit ruang gerak Jamaludin terpidana kasus Narkoba.Aktivis juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan mengawasi gerak gerik Jamaludin untuk memutus peredaran Narkoba di daerah ini.
Menurut sumber Poskini, Jamaludin adalah gembong Narkoba yang di Vonis 15 Tahun Penjara. Semula ditahan di Lapas Aceh kemudian dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti karena melarikan diri.
Terpidana penghuni kamar 6 Angrek itu diduga masih mengendalikan jaringan Narkoba Laos - Aceh.Diblik jeuruji itu,kata sebuah sumber,yang bersangkutan mengendalikan peredaran Narkoba ke Pali.
Terkait dengan itu,sejumlah aktivis mendesak Kakanwilkumham Sumatera Selatan memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak Terlpidana Jamaludin.
Aktivis juga berharap Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan operasi jaringan narkoba Jamaludin." Terpidana Jamaludin terkenal licik," ujar Riyan salah seorang Aktivis.
( Asmawi,HS )