Surabaya, Poskini.com - Sebanyak 29 saksi sedang diperiksa oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kombes Pol Dirmanto, Kabidhumas Polda Jatim, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah menerima tujuh pengaduan dari masyarakat, enam di antaranya berasal dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan satu pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengambil tindakan terkait penanganan kasus ini," ungkapnya di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Kamis (25/4/2024).
Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa dalam kasus ini, sudah diterbitkan enam laporan polisi dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi. Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan pengondisian nilai peserta ujian seleksi perangkat desa Kabupaten Kediri pada tahun 2023.
Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2023, di Conventions Hall, Kabupaten Kediri, saat tes seleksi pengisian calon perangkat desa di 25 Kecamatan atau 163 Desa. Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka melibatkan rekayasa aplikasi Cat untuk mengkondisikan peserta, yang seharusnya tidak diizinkan.
Sementara itu, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Proses ini sedang berlangsung untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum," tutup Kombes Dirmanto.
(Maruli )